Iklan Bos Aca Header Detail

Hasil Penilaian, RSUD Pesawaran Layak Terapkan PPK BLUD

Hasil Penilaian, RSUD Pesawaran Layak Terapkan PPK BLUD

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penilaian penerapan pemberian pelayanan kesehatan menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran layak atau diterima menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

\"Alhamdulillah. RSUD Pesawaran sudah layak menerapkan PPK BLUD,\" kata Direktur RSUD Pesawaran drg. Yasmin, Selasa (26/10).

Yasmin menuturkan, tim kabupaten yang melakukan penilaian terdiri dari sekretaris kabupaten, Kepala BPKAD, Asisten I Bidang Pemerintahan, Inspektur, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda dan Kepala Bagian Hukum.

Ruang lingkup penilaian terdiri dari surat kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategi, standar pelayanan minimal (SPM), laporan keuangan dan audit terakhir atau bersedia diaudit oleh pemeriksa eksternal.

\"Saat ini ketetapan tinggal menunggu SK bupati. Kalau penilaian sudah Senin (25/6) kemarin. Hasilnya, RSUD Pesawaran diterima untuk menerapkan PPK BLUD,\" jelasnya.

Dilanjutkan, total hasil penilaian keseluruhan dari ruang lingkup yang ditentukan mencapai nilai 97,64. Dasar hukum BLUD yakni Permendagri Nomor 79/2018 tentang BLUD, Surat Edaran Mendagri Nomor 981/1011/SJ tentang Modul Penilaian dan penetapan BLUD serta Keputusan Kepala Daerah Nomor 363/IV.02/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Penilai Penerapan Pemberian Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD Pesawaran. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: